Vatikan, 30 April 2025 — Kolegium Kardinal secara resmi mengumumkan bahwa 133 kardinal yang akan berpartisipasi dalam konklaf pada 7 Mei mendatang memiliki hak suara dalam pemilihan Paus baru. Hal ini ditegaskan dalam sebuah deklarasi yang dirilis oleh Kantor Pers Takhta Suci pada Rabu, setelah Kongregasi Umum para Kardinal.
Deklarasi tersebut menegaskan bahwa semua kardinal yang hadir dalam konklaf mendatang sah sebagai pemilih, meskipun jumlah mereka melampaui batas maksimal 120 kardinal sebagaimana tercantum dalam paragraf 33 Konstitusi Apostolik Universi Dominici Gregis — dokumen yang mengatur tata cara pemilihan Paus.
Menurut para kardinal, peningkatan jumlah pemilih ini terjadi karena keputusan mendiang Paus Fransiskus yang secara aktif mengangkat lebih dari 120 kardinal berusia di bawah 80 tahun selama masa kepemimpinannya. Mengacu pada paragraf 36 dari konstitusi yang sama, mereka menyatakan bahwa para kardinal yang diangkat di luar batas tersebut tetap sah memiliki hak pilih sejak saat pengangkatan dan pengumuman resmi mereka.
Dalam pernyataan yang sama, para kardinal juga menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Kardinal Giovanni Angelo Becciu yang secara sukarela tidak akan ambil bagian dalam konklaf mendatang. Becciu disebut telah mengambil langkah tersebut demi menjaga semangat persatuan dan ketenangan dalam proses pemilihan Paus.
“Kongregasi mencatat bahwa dia, dengan niat baik untuk kebaikan Gereja dan demi terciptanya persekutuan serta ketenangan konklaf, telah menyampaikan keputusannya untuk tidak berpartisipasi,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Terkait kasus hukum yang melibatkan Kardinal Becciu, para kardinal menyampaikan harapan agar “badan-badan yuridis yang berwenang dapat memastikan fakta-fakta yang ada” seputar tuduhan korupsi yang tengah dihadapinya.
Dengan konklaf yang semakin dekat, keputusan ini mempertegas legitimasi seluruh peserta dan menunjukkan komitmen Kolegium Kardinal terhadap proses pemilihan yang inklusif dan sesuai dengan semangat Gereja.
Sebelumnya, Kardinal Italia Giovanni Angelo Becciu merilis sebuah pernyataan pada hari Selasa, 29 April, yang mengumumkan bahwa ia tidak akan berpartisipasi dalam konklaf yang akan dimulai pada tanggal 7 Mei.
Ia mengatakan bahwa ia telah memutuskan untuk mematuhi kehendak mendiang Paus Fransiskus, meskipun ia tetap bersikukuh bahwa ia tidak bersalah.
“Dengan mengutamakan kebaikan Gereja, yang telah saya layani dan akan terus saya layani dengan kesetiaan dan cinta, dan untuk berkontribusi pada persekutuan dan ketenangan konklaf, saya telah memutuskan untuk mematuhi – seperti yang selalu saya lakukan – kehendak Paus Fransiskus untuk tidak mengikuti konklaf, sambil tetap yakin bahwa saya tidak bersalah,” demikian bunyi pernyataan itu.
Sumber : Vatican News