By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Inigo WayInigo WayInigo Way
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • IGNASIANA
    IGNASIANA
    Segala hal tentang spiritualitas ignasia
    Show More
    Top News
    Jangan Bosan, Ya. Paus Sudah Pulang, Tapi Spektrum Tuhan Masih Terus Broadcast
    2 years ago
    Latihan Rohani Ignasian: Warisan Gereja dan Sekolah Diskresi bagi Semua
    10 months ago
    Romo Hari Juliawan SJ: Tanpa Spiritualitas, Hidup dan Perkawinan Hanya Akan “Menggelinding Begitu Saja”
    10 months ago
    Latest News
    WUJA President Calls on People of All Faiths to Unite in Prayer for Pope Leo XIV
    1 week ago
    Sepuluh Tahun GC36, Jesuit Tekankan Discernment, Kolaborasi, dan Jejaring
    2 weeks ago
    Yayasan Sesawi Serah Terima Kepengurusan, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Karya
    2 weeks ago
    Meskipun….
    3 weeks ago
  • IDEA
    IDEAShow More
    Ziarah Batin Rosario: Mengubah Keputusasaan Menjadi Harapan
    3 weeks ago
    Membangun Bumi dan Langit yang Baru dari Lingkungan Kita
    1 month ago
    Calon Arang dan Batas yang Kabur antara Cinta, Kebaikan, dan Kejahatan
    1 month ago
    Tuhan Bukan Pendukung Tim Mana Pun
    3 months ago
    Menulis untuk Menghidupkan Literasi: Jejak Sunyi Angela Yurmani Giawa
    4 months ago
  • GEREJA SEMESTA
    GEREJA SEMESTAShow More
    Katekismus Laudato Si’ Tak Dicetak Ulang, Kini Tersedia dalam Edisi Digital
    3 weeks ago
    Paus Leo XIV Soroti Bahaya Clickbait dalam Pesan Hari Komunikasi Sosial 2027
    3 weeks ago
    Becoming Christ’s Influencers: Asian Digital Missionaries Called to “Whisper” Jesus
    1 month ago
    Asia’s First Catholic Digital Missionary Assembly Opens New Path for Digital Mission
    1 month ago
    Asian Digital Missionaries Urged to Move from Influencers to Witnesses
    1 month ago
  • KOMUNITAS
    • The Jesuits
    • Paguyuban Sesawi
    • SBS
    KOMUNITAS
    Show More
    Top News
    Maria Maggiore, Salus Populi Romani Sebuah Memoar Reflektif Imajinatif Bagian 1
    11 months ago
    Sapaan Lembut Sang Bunda di Fatima
    11 months ago
    Refleksi 22 Tahun Menjalani Hidup Bersama Seorang Mantan Jesuit
    1 year ago
    Latest News
    Temu Kolese 2026: Sembilan Ratusan Siswa Membuat Keributan
    1 week ago
    Sepuluh Tahun GC36, Jesuit Tekankan Discernment, Kolaborasi, dan Jejaring
    2 weeks ago
    Yayasan Sesawi Serah Terima Kepengurusan, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Karya
    2 weeks ago
    100 Tahun Gereja Kota Baru, Kini Giliran Generasi Berikutnya Bekerja
    4 weeks ago
  • Yayasan Sesawi
    • VISI MISI YAYASAN SESAWI
    • Susunan Pengurus Yayasan
    • ALAMAT KANTOR YAYASAN SESAWI
    • DONASI untuk YAYASAN SESAWI
    • Dukung Panggilan
  • STP Bonaventura
  • AQUINAS 101
    AQUINAS 101
    Show More
    Top News
    Kehadiran Nyata Yesus Kristus dalam Ekaristi (Aquinas 101)
    7 months ago
    Yesus Kristus, Satu Pribadi Dua Kodrat (Aquinas 101)
    7 months ago
    Argumen Favorit Thomas Aquinas tentang Keberadaan Tuhan (Aquinas 101)
    7 months ago
    Latest News
    Yesus Menjanjikan Roh Kudus bagi Kita
    5 months ago
    Misteri Paskah Menurut Thomas Aquinas (Aquinas 101)
    7 months ago
    Kehadiran Nyata Yesus Kristus dalam Ekaristi (Aquinas 101)
    7 months ago
    Apa yang Terjadi Ketika Kita Menyantap Tubuh Kristus? (Aquinas 101)
    7 months ago
  • Dupang
Reading: Membangun Ruang Aman bagi Keluarga Katolik
Share
Font ResizerAa
Inigo WayInigo Way
  • IGNASIANA
  • IDEA
  • GEREJA SEMESTA
  • YAYASAN SESAWI
  • STP BONAVENTURA
  • AQUINAS 101
Search
  • Home
  • GEREJA SEMESTA
    • Ajaran Gereja
    • Paus
    • Sejarah Gereja
    • Tradisi Gereja
  • IDEA
    • Homili
    • Refleksi
    • Renungan
    • Syair
  • IGNASIANA
    • Latihan Rohani
    • Riwayat Ignatius
    • Sahabat Ignatius
    • Surat-surat Ignatius
  • KOMUNITAS
    • The Jesuits
    • Paguyuban Sesawi
  • Yayasan Sesawi
  • STP Bonaventura
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Inigo Way Network. Sesawi Foundation. All Rights Reserved.
BeritaPeziarah Pengharapan

Membangun Ruang Aman bagi Keluarga Katolik

Gabriel Abdi Susanto
Last updated: October 22, 2026 3:45 pm
By Gabriel Abdi Susanto 13 hours ago
Share
37 Min Read
Sekretaris Eksekutif Komisi Keluarga KWI Romo Rufinus Sabtian Herlambang MSF
SHARE

Rumah semestinya menjadi tempat seseorang menemukan kasih, penerimaan, perlindungan, dan kekuatan untuk menghadapi kehidupan. Di dalam keluarga, seseorang diharapkan dapat menjadi dirinya sendiri, mengungkapkan perasaan, berbagi kegembiraan, serta menyampaikan kesulitan tanpa takut dipermalukan atau dihakimi. Namun, kenyataan tidak selalu berjalan demikian. Di balik kehidupan keluarga yang tampak baik-baik saja, dapat tersimpan kelelahan emosional, kecemasan, konflik, kesepian, dan persoalan kesehatan jiwa yang tidak mudah diungkapkan.

Persoalan inilah yang menjadi perhatian dalam webinar yang diselenggarakan oleh Komisi Keluarga Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) bertajuk “Rumah dan Komunitas yang Menyembuhkan: Menghadirkan Ruang Aman dan Jiwa Sehat bagi Keluarga Katolik”, yang diselenggarakan pada 22 Oktober 2026. Webinar ini menghadirkan dua perspektif yang saling melengkapi, yakni refleksi iman Katolik yang dibawakan oleh Romo Franciscus Iwan Yamrewaf, MSF, serta perspektif kesehatan jiwa yang disampaikan oleh Dr. Hervita Diatri, SpKJ, subspesialis psikiatri komunitas konsultan. Acara ini dimoderatori oleh Psikolog Anna Surti Ariani yang kerap disapa Nina dan diawali dengan sambutan oleh Sekretaris Eksekutif Komisi Keluarga KWI, Romo Rufinus Sabtian Herlambang MSF.

Dalam pengantarnya, Psikolog Nina menempatkan keluarga sebagai ekklesia domestica, atau Gereja rumah tangga, yaitu tempat pertama bagi setiap anggota untuk mengalami kasih, penerimaan, dan pertumbuhan diri. Akan tetapi, kesibukan, tekanan ekonomi, konflik, serta kesulitan berkomunikasi dapat membuat rumah kehilangan sebagian dari fungsi tersebut. Karena itu, keluarga perlu membangun kesehatan psikologis sekaligus merawat pertumbuhan spiritual. Ketika keluarga menghadapi persoalan yang tidak mampu diselesaikan sendiri, komunitas Gereja, lingkungan, dan paroki diharapkan hadir sebagai jaringan pendukung yang lebih luas.

Gagasan utama webinar ini bukanlah bahwa keluarga harus menjadi tempat yang sempurna. Sebaliknya, keluarga dan komunitas dipanggil untuk menjadi tempat ketika seseorang yang sedang bergumul tidak dibiarkan menghadapi kesulitannya sendirian. Untuk memahami panggilan tersebut, diperlukan pemahaman tentang fungsi keluarga, dinamika kesehatan jiwa, pola pengasuhan, spiritualitas, serta cara memberikan pertolongan yang tepat.

Keluarga Bukan Sekadar Hubungan Darah

Dalam perspektif kesehatan jiwa, Dr. Hervita Diatri mengajak peserta terlebih dahulu mempertanyakan makna keluarga. Menurut refleksinya, keluarga tidak cukup dipahami hanya melalui hubungan biologis. Ada dimensi afektif, afirmatif, dan fungsional yang turut membentuk pengalaman seseorang di dalam keluarga.

Hubungan biologis berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dan perawatan sehari-hari. Orang tua, misalnya, menyediakan makanan dan menjaga kesehatan anak. Hubungan afektif berkaitan dengan kasih sayang dan perasaan diterima. Seorang anak dapat merasa dirinya berharga karena orang tuanya tetap memberikan kasih, bahkan ketika orang lain tidak melihat kelebihannya.

Sementara itu, hubungan afirmatif berkaitan dengan penguatan. Ketika seseorang mengalami keraguan atau menghadapi persoalan, keluarga diharapkan menjadi tempat untuk mencari dukungan. Adapun hubungan fungsional tampak dalam peran keluarga yang mendukung pendidikan, perkembangan, dan berbagai kebutuhan kehidupan anggotanya.

Keempat dimensi tersebut menunjukkan bahwa keluarga bukan hanya tempat seseorang dilahirkan, melainkan lingkungan tempat ia memperoleh perawatan, kasih sayang, penguatan, dan kesempatan bertumbuh.

Hervita juga menghubungkan pembahasan ini dengan delapan fungsi keluarga yang dipaparkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam dokumen tahun 2023. Fungsi-fungsi tersebut mencakup agama atau spiritualitas, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, pendidikan dan sosialisasi, ekonomi, serta pembinaan lingkungan.

Kedelapan fungsi itu memperlihatkan luasnya tanggung jawab keluarga. Keluarga bukan hanya bertugas memenuhi kebutuhan material. Di dalamnya, anak belajar mengenal nilai, membangun relasi, memahami kebudayaan, mengembangkan spiritualitas, dan mempersiapkan diri untuk hidup bersama orang lain.

Hervita menyoroti bahwa pemahaman mengenai fungsi keluarga dapat berhenti pada tingkat pengetahuan. Orang mungkin mengetahui bahwa keluarga harus penuh kasih atau bahwa orang tua perlu memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi belum tentu menghayati makna dan tanggung jawab di balik fungsi tersebut.

Persoalannya menjadi lebih kompleks karena setiap keluarga mempunyai pengalaman dan pandangan yang berbeda. Dua keluarga yang berasal dari latar budaya serupa, bahkan sama-sama Katolik, belum tentu mempunyai pemahaman yang sama mengenai keluarga yang harmonis. Apa yang dianggap sebagai kehidupan keluarga yang baik oleh seseorang belum tentu memiliki arti yang sama bagi orang lain.

Karena itu, mendengarkan menjadi penting. Pendampingan tidak dapat dilakukan dengan menganggap bahwa satu cara selalu cocok bagi semua orang. Setiap pribadi memiliki pengalaman, kebutuhan, dan pertimbangan yang perlu dipahami secara khusus.

Antara Harapan terhadap Keluarga dan Kenyataan Kehidupan

Hervita mengangkat persoalan mengenai pandangan masyarakat terhadap masa depan pernikahan dan keluarga. Dalam pemaparan tersebut, ia merujuk pada penelitian tahun 2023 yang menggambarkan adanya pesimisme sebagian masyarakat, terutama dalam konteks Amerika, terhadap masa depan institusi pernikahan dan keluarga. Ia juga membandingkan gambaran tersebut dengan konteks Indonesia dan Filipina.

Data yang dipaparkannya menunjukkan bahwa pandangan masyarakat terhadap keluarga tidak sepenuhnya seragam. Indonesia tampak lebih optimistis dalam perbandingan yang disampaikan, sedangkan Filipina, yang dipilih sebagai pembanding karena merupakan negara dengan latar Katolik yang kuat, juga memperlihatkan perubahan pandangan.

Di balik perbedaan pandangan itu, Hervita melihat adanya ketegangan antara harapan terhadap kehidupan keluarga dan ketakutan untuk menjalankan peran sebagai pasangan maupun orang tua. Banyak orang menginginkan pernikahan yang berlangsung seumur hidup. Dalam materi yang dibawakannya, ia menyebut bahwa 86 persen responden dalam suatu referensi ingin pernikahan mereka bertahan seumur hidup, sedangkan 61 persen menyatakan kesediaan untuk berkorban demi pernikahan.

Angka tersebut menggambarkan bahwa keinginan untuk membangun keluarga yang bertahan lama tetap dapat berjalan berdampingan dengan kekhawatiran mengenai kemampuan menjalani kehidupan keluarga.

Salah satu persoalan muncul ketika pasangan memiliki harapan yang berbeda. Hervita memberikan contoh pasangan yang sedang mempersiapkan pernikahan. Salah satu pihak ingin pernikahan diberkati oleh seorang uskup, sedangkan pihak lainnya mempertimbangkan jarak perjalanan dan kondisi keuangan. Dalam contoh lain, seseorang menginginkan pernikahan sederhana agar dana dapat digunakan untuk kehidupan bersama setelah menikah, sementara pasangannya ingin mengadakan perayaan yang lebih besar dan menunda pembicaraan mengenai keuangan masa depan.

Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan keluarga dapat muncul bahkan sebelum pernikahan dimulai. Pasangan tidak hanya perlu membicarakan upacara pernikahan, tetapi juga harapan mengenai kehidupan sehari-hari, pengelolaan uang, pembagian tanggung jawab, dan masa depan bersama.

Setelah menikah, harapan juga dapat berubah menjadi tuntutan. Keluarga yang pada awalnya hanya menginginkan kestabilan ekonomi, misalnya, dapat mulai membandingkan kehidupannya dengan orang lain: mengapa belum memiliki mobil, mengapa masih mengontrak rumah, atau mengapa belum mencapai tingkat kehidupan tertentu.

Akibatnya, kestabilan yang semula dipahami sebagai kebutuhan yang wajar dapat bergeser menjadi tuntutan untuk memiliki lebih banyak. Tekanan semacam ini berpotensi menambah beban relasi, terutama apabila pasangan tidak mempunyai pemahaman yang sama tentang apa yang sungguh-sungguh mereka butuhkan.

Hervita juga membahas kecemasan sebagian orang terhadap kemampuan menjadi pasangan atau orang tua yang baik. Keinginan untuk menjadi ayah, ibu, atau pasangan yang ideal dapat membuat seseorang takut menghadapi kekurangan dirinya sendiri. Ia mengingatkan pentingnya konsep good enough, yakni kesediaan untuk menjadi pribadi yang cukup baik, dengan menyadari bahwa setiap orang mempunyai kekuatan sekaligus keterbatasan.

Gagasan ini bukan pembenaran untuk mengabaikan tanggung jawab. Sebaliknya, konsep tersebut membantu seseorang memahami bahwa membangun keluarga merupakan proses belajar, bukan perlombaan untuk menjadi pasangan atau orang tua yang sempurna.

Ketakutan terhadap kegagalan relasi, ketidakpastian komitmen, persoalan keuangan, dan kekhawatiran mengenai masa depan anak dapat membuat sebagian orang menunda pernikahan atau merasa ragu untuk mempunyai anak. Hervita juga menyinggung pilihan childfree dan childless dalam konteks kekhawatiran tersebut. Pemaparannya mengajak peserta melihat bahwa keputusan mengenai pernikahan dan pengasuhan dapat dipengaruhi oleh beragam pertimbangan, termasuk penilaian seseorang terhadap kemampuannya menjalankan tanggung jawab keluarga.

Oleh sebab itu, konseling dan persiapan pernikahan mempunyai arti penting. Persiapan tersebut tidak hanya menyangkut kesiapan fisik, tetapi juga kesiapan mental, finansial, spiritual, dan keterampilan membangun rumah tangga, termasuk pengetahuan mengenai pengasuhan anak.

Kesehatan Jiwa Anak dan Kekhawatiran Orang Tua

Salah satu bagian penting dalam pemaparan Hervita adalah hubungan antara kekhawatiran orang tua dan cara mereka mengasuh anak. Ia menjelaskan bahwa kekhawatiran orang tua pada umumnya adalah sekitar masalah finansial, pekerjaan, kesehatan mental anak, perundungan, penculikan, serta persoalan seksualitas. Urutan kekhawatiran yang disebutkan berbeda antara gambaran global dan Indonesia. Dalam konteks Indonesia, kesehatan mental dan perundungan disebut sebagai dua kekhawatiran utama, sedangkan seksualitas juga menjadi perhatian.

Hervita menghubungkan persoalan tersebut dengan perubahan lingkungan informasi, khususnya media sosial. Media sosial yang dahulu dapat menjadi sarana hiburan kini juga dipenuhi berita mengenai berbagai peristiwa yang tidak menyenangkan. Paparan semacam itu dapat menambah kecemasan seseorang terhadap keadaan dunia dan masa depan anak-anaknya.

Kekhawatiran tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari keinginan orang tua untuk melindungi anak. Namun, cara kekhawatiran itu diwujudkan dalam pengasuhan perlu diperhatikan.

Orang tua yang sangat berfokus pada keuangan, misalnya, mungkin bekerja keras untuk menyediakan semua kebutuhan anak. Mereka merasa telah memberikan yang terbaik karena kebutuhan material sudah terpenuhi. Ketika anak mengalami masalah emosional, orang tua dapat bertanya-tanya mengapa anak masih bersedih, padahal semua yang dibutuhkan telah tersedia.

Di sinilah persoalan hubungan yang bersifat transaksional dapat muncul. Pemberian materi seolah-olah dianggap cukup untuk menjamin kesejahteraan anak. Padahal, kebutuhan manusia tidak terbatas pada makanan, pendidikan, tempat tinggal, atau fasilitas lainnya. Anak juga membutuhkan ruang untuk mengungkapkan perasaan, memperoleh pengertian, dan merasa didengarkan.

Hervita mencontohkan respons orang tua ketika anak mengatakan bahwa dirinya sedang sedih. Jika orang tua langsung mengatakan bahwa anak tidak perlu bersedih karena masalah orang dewasa jauh lebih besar, perasaan anak justru dapat kehilangan tempat. Niat orang tua mungkin untuk menguatkan, tetapi dampaknya bisa membuat anak enggan bercerita.

Orang tua yang takut anaknya mengalami kecemasan atau depresi justru dapat kesulitan menerima kenyataan bahwa anak sedang menghadapi masalah tersebut. Ketakutan yang semula dimaksudkan untuk melindungi akhirnya menghambat komunikasi yang dibutuhkan anak.

Pola pengasuhan juga berkaitan dengan harapan terhadap masa depan anak. Hervita membandingkan pengalaman generasi terdahulu, ketika profesi seperti dokter, insinyur, atau pegawai negeri sering dipandang sebagai pilihan yang menjanjikan kestabilan hidup, dengan kecenderungan orang tua masa kini yang dalam data yang dipaparkannya tampak lebih memberi kebebasan kepada anak untuk memilih.

Namun, kebebasan memilih juga perlu disertai dukungan emosional. Ketika anak memilih bidang pendidikan tertentu lalu merasa kewalahan, orang tua tidak cukup hanya mengingatkan bahwa pilihan tersebut merupakan tanggung jawab anak. Anak tetap perlu mempunyai ruang untuk menyampaikan kesulitan dan meminta dukungan tanpa dianggap tidak konsisten atau tidak bertanggung jawab.

Dengan kata lain, menghormati pilihan anak tidak berarti melepaskan anak menghadapi seluruh konsekuensinya seorang diri.

Hervita juga menyoroti perbedaan pengalaman ayah dan ibu dalam pengasuhan. Dalam penelitian yang dibahasnya, ayah lebih mudah menyatakan bahwa kebersamaan dengan anak merupakan pengalaman yang menyenangkan, sedangkan ibu lebih mudah mengungkapkan ketidakpuasan terhadap dirinya sebagai orang tua. Ia mengingatkan bahwa gambaran tersebut tidak berlaku bagi semua ayah dan ibu.

Meskipun demikian, pembahasan ini mengajak keluarga memperhatikan bagaimana pembagian tanggung jawab dan standar pengasuhan dapat memengaruhi pengalaman orang tua. Apabila ibu terus-menerus merasa harus memenuhi standar yang semakin tinggi, sementara ayah lebih sering dipandang sebagai figur yang menyenangkan, keluarga berisiko membangun pembagian peran yang tidak seimbang.

Hervita juga membahas anak-anak yang tinggal hanya bersama ibu, hanya bersama ayah, atau bersama kakek dan nenek. Ia mengingatkan bahwa istilah fatherless dapat merujuk pada keadaan yang beragam, termasuk anak yang tinggal bersama ibu tanpa ayah, anak yang tidak tinggal bersama kedua orang tua, atau anak yang secara fisik tinggal bersama ayah tetapi jarang memperoleh kehadirannya karena ayah bekerja jauh atau dalam waktu lama.

Karena itu, persoalan pengasuhan tidak cukup dinilai hanya berdasarkan siapa yang tinggal serumah. Perlu diperhatikan pula siapa yang hadir secara emosional, siapa yang memberikan pendampingan, dan apakah anak mempunyai hubungan yang memungkinkan dirinya merasa aman.

Dalam konteks ini, perhatian terhadap keluarga dengan orang tua tunggal juga perlu diarahkan pada dukungan dan penguatan bagi orang tua yang menjalankan pengasuhan. Persoalannya bukan semata-mata status keluarga, melainkan bagaimana kebutuhan anak dan orang tua dapat dipenuhi melalui hubungan serta dukungan yang tersedia.

Keluarga dan Komunitas: Tempat Luka Dapat Disembunyikan

Perspektif kesehatan jiwa tersebut berjumpa dengan refleksi Romo Franciscus Iwan Yamrewaf, MSF, yang menyoroti pentingnya pola asuh keluarga dalam membentuk kepribadian dan kemampuan seseorang membangun relasi.

Berdasarkan pengalamannya mendampingi formasi calon imam dan religius sejak 2005, anggota Badan Kerjasama Bina Lanjut Imam Indonesia (BKBLII) Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) ini melihat hubungan erat antara pola pengasuhan dalam keluarga dan pribadi yang kemudian hadir di tengah komunitas. Ia mengamati bahwa sikap seseorang terhadap orang lain, kemampuannya bekerja sama, serta kesediaannya mendengarkan tidak muncul begitu saja. Pengalaman pengasuhan dapat menjadi salah satu bagian penting dalam pembentukannya.

Karena itu, ia menghubungkan tema rumah dan komunitas yang menyembuhkan dengan persoalan kelelahan emosional (burnout), stres, depresi, dan pengalaman kekerasan atau penyalahgunaan (abuse) yang dapat dialami imam maupun religius. Ia juga menyinggung kecenderungan sebagian orang untuk memendam tekanan emosional, sehingga persoalan yang dialami tidak selalu tampak dari luar.

Pentingnya perhatian terhadap kesehatan jiwa tidak hanya berlaku bagi mereka yang bekerja dalam pelayanan Gereja. Romo Iwan mengajak peserta melihat berbagai situasi yang mungkin terjadi dalam keluarga dan komunitas sehari-hari.

Seorang ibu dapat tampak kuat sambil terus memastikan rumah bersih, makanan tersedia, dan pakaian tertata, padahal ia mengalami kelelahan emosional atau rasa bersalah. Seorang remaja yang diam dapat dianggap malas atau kecanduan, meskipun ia mungkin sedang menghadapi tekanan mental dan takut dihakimi. Pasangan suami istri dapat terlihat mesra di hadapan orang lain, tetapi kehilangan kedekatan dan kesulitan berbicara dari hati ke hati ketika berada di rumah.

Hal serupa dapat terjadi pada orang muda yang aktif dalam kegiatan Gereja. Seseorang dapat terlibat dalam berbagai pelayanan, menghadiri banyak kegiatan, dan tampak selalu ceria, tetapi pada saat yang sama mengalami kesepian karena tidak mempunyai teman untuk berbicara secara terbuka.

Contoh-contoh tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas, penampilan, dan perilaku yang terlihat dari luar tidak selalu menggambarkan keadaan batin seseorang. Karena itu, keluarga dan komunitas perlu belajar melihat perubahan perilaku dengan kepedulian, bukan buru-buru memberi cap.

Romo Iwan juga menyinggung meningkatnya perhatian terhadap budaya perlindungan (safeguarding) di lingkungan keluarga dan komunitas. Dalam pandangannya, berbagai kasus kekerasan dan penyalahgunaan menuntut respons yang matang, dewasa, dan bertanggung jawab.

Gagasan ini memperluas pemahaman mengenai rumah yang aman. Rumah yang aman bukan hanya tempat yang bebas dari ancaman fisik, tetapi juga tempat ketika seseorang dapat mengungkapkan perasaan, menyampaikan kesulitan, dan meminta pertolongan tanpa takut direndahkan.

Keluarga yang tampak utuh secara fisik belum tentu menjadi ruang yang aman secara emosional. Sebaliknya, keluarga yang sedang menghadapi kesulitan tetap dapat menjadi tempat yang menyembuhkan apabila para anggotanya berusaha saling mendengarkan, menghormati martabat, dan mencari bantuan ketika diperlukan.

Iman Tidak Menggantikan Pertolongan Nyata

Salah satu pokok terpenting dalam refleksi Romo Iwan adalah hubungan antara iman dan bantuan profesional. Ia menegaskan bahwa nasihat rohani saja tidak selalu cukup untuk menjawab persoalan konkret yang sedang dihadapi seseorang.

Ia memberikan contoh seorang kepala keluarga yang baru kehilangan pekerjaan dan datang untuk meminta bantuan. Jika orang tersebut hanya dinasihati agar bersabar dan berdoa, nasihat itu memang dapat mengandung pengharapan, tetapi belum menjawab kebutuhan praktisnya. Ia mungkin juga memerlukan informasi lowongan kerja, dukungan jejaring sosial, dan pendampingan untuk menghadapi perubahan keadaan ekonomi.

Contoh lainnya adalah seorang istri yang mengalami kekerasan dalam perkawinan. Menanggapi pengalamannya hanya dengan mengatakan bahwa penderitaan tersebut merupakan salib perkawinan berisiko mengabaikan kenyataan yang dialaminya. Dalam situasi kekerasan, nasihat untuk bersabar tidak boleh menggantikan langkah konkret untuk melindungi korban dan mengupayakan pertolongan yang diperlukan.

Bagi Romo Iwan, iman tidak bersaing dengan ilmu pengetahuan. Ia merujuk pada pemikiran Santo Yohanes Paulus II mengenai hubungan iman dan ilmu, serta menekankan bahwa spiritualitas seharusnya menggerakkan manusia untuk bertindak.

Ia juga menggunakan kisah Nabi Elia dalam 1 Raja-raja 19 sebagai contoh. Ketika Elia mengalami kelelahan, Allah tidak langsung menegurnya karena dianggap kurang kuat. Elia justru diberi kesempatan untuk beristirahat, makan, dan minum sebelum melanjutkan perjalanan.

Dari kisah tersebut, Romo Iwan menarik pelajaran bahwa seseorang yang kehabisan tenaga perlu diperhatikan kondisinya dan dipenuhi kebutuhan dasarnya sebelum menerima nasihat. Menegur atau menasihati orang yang sedang sangat tertekan tanpa memahami keadaannya justru dapat menambah beban.

Prinsip ini juga berlaku dalam pendampingan kesehatan jiwa. Orang yang mengalami depresi tidak otomatis berarti kurang beriman. Orang yang mengalami kecemasan bukan berarti kurang berdoa. Demikian pula, seseorang yang menjalani terapi atau konseling bukan berarti tidak mengandalkan Tuhan.

Doa, Ekaristi, Sakramen Rekonsiliasi, dan kehidupan spiritual tetap mempunyai tempat penting dalam memberikan makna serta harapan. Namun, persoalan yang bersifat psikologis, sosial, atau medis juga dapat membutuhkan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan tersebut.

Romo Iwan mengingatkan bahwa pencarian kesembuhan secara instan tidak selalu menyelesaikan persoalan yang mendasarinya. Pengalaman emosional atau spiritual yang kuat sekalipun tidak dengan sendirinya menghilangkan persoalan apabila sumber kesulitannya masih berada dalam kehidupan sehari-hari.

Oleh karena itu, pendampingan pastoral dan bantuan profesional perlu berjalan berdampingan. Keduanya tidak harus dipertentangkan. Justru melalui kerja sama, seseorang dapat memperoleh dukungan spiritual sekaligus bantuan yang sesuai dengan persoalan nyata yang sedang dihadapi.

Dalam konteks Gereja, hal ini berarti para pendamping keluarga tidak hanya diminta memberikan nasihat ideal, tetapi juga belajar memahami kondisi konkret umat. Keluarga yang menghadapi konflik, tekanan ekonomi, atau masalah kesehatan jiwa memerlukan pendampingan yang menyentuh kehidupan nyata, bukan sekadar tuntutan agar mereka memenuhi gambaran keluarga ideal.

Membangun Ruang Aman Berdasarkan Martabat Manusia

Dasar teologis bagi rumah dan komunitas yang menyembuhkan, menurut Romo Iwan, dapat ditemukan dalam Kitab Kejadian 1:26–27. Manusia diciptakan menurut gambar Allah sehingga setiap pribadi memiliki martabat yang harus dihormati.

Ia mengajak peserta membayangkan bayi yang baru lahir. Bayi tidak memilih akan dilahirkan dari keluarga seperti apa, tinggal di lingkungan mana, atau mempunyai orang tua seperti apa. Dalam gambaran Romo Iwan, bayi menerima keluarga yang dimilikinya tanpa syarat. Namun, sejak awal kehidupannya, orang dewasa dapat mulai melekatkan harapan kepada anak, misalnya agar kelak membawa nama baik keluarga.

Harapan orang tua tentu dapat menjadi bentuk kasih dan dorongan. Akan tetapi, harapan itu menjadi persoalan apabila penerimaan terhadap anak bergantung sepenuhnya pada keberhasilan anak memenuhi tuntutan tersebut. Anak dapat merasa bahwa dirinya baru layak diterima ketika berprestasi, mengikuti keinginan orang tua, atau tidak menunjukkan kelemahan.

Romo Iwan mengajak keluarga kembali pada gagasan kasih Allah yang tidak menghilangkan martabat manusia ketika manusia sedang rapuh atau bergumul. Menerima seseorang tanpa syarat bukan berarti membenarkan semua tindakannya. Penerimaan berarti tetap menghormati martabat orang tersebut, sekalipun perilakunya perlu dikoreksi.

Untuk menjelaskan prinsip tersebut, Romo Iwan mengangkat tiga kisah Yesus dalam Kitab Suci.

Pertama, kisah Yesus menerima anak-anak dalam Markus 10. Ketika murid-murid menghalangi anak-anak untuk datang kepada-Nya, Yesus justru menerima mereka. Dalam kehidupan keluarga dan komunitas, kisah ini mengajak orang untuk tidak memandang kehadiran atau keluh kesah orang lain sebagai gangguan. Anak yang ingin bercerita, pasangan yang membutuhkan perhatian, atau anggota komunitas yang sedang mengalami kesulitan perlu diberi ruang untuk hadir.

Kedua, kisah Yesus dan perempuan Samaria dalam Yohanes 4. Yesus berdialog dengan perempuan tersebut dan melampaui batas-batas sosial yang ada. Romo Iwan menghubungkan kisah ini dengan kemampuan mendengarkan orang yang memiliki latar belakang atau pengalaman berbeda. Mendengarkan berarti bersedia berjumpa dengan orang lain tanpa langsung membiarkan prasangka menentukan respons kita.

Ketiga, kisah Yesus dan Zakheus. Yesus mengetahui siapa Zakheus, tetapi tidak berhenti pada label dan penilaian sosial yang melekat padanya. Yesus membuka jalan bagi sebuah perjumpaan. Dalam kehidupan keluarga dan komunitas, prinsip ini mengajak kita tidak mereduksi seseorang menjadi kesalahannya. Koreksi tetap dapat diberikan, tetapi tidak dengan cara yang menghancurkan martabat manusia.

Ketiga kisah tersebut mengarahkan keluarga dan komunitas pada sikap menerima, mendengarkan, serta membuka kesempatan bagi seseorang untuk bertumbuh. Penerimaan bukan berarti menghapus batas atau membiarkan kekerasan. Sebaliknya, penghormatan terhadap martabat manusia menjadi dasar untuk membangun hubungan yang bertanggung jawab dan aman.

Pertolongan Pertama Emosional: Amati, Dengarkan, Hubungkan

Prinsip-prinsip tersebut perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Karena itu, Romo Iwan memperkenalkan pendekatan yang disebutnya sebagai pertolongan pertama emosional, dengan tiga langkah sederhana: amati, dengarkan, dan hubungkan. Kerangka ini ia kaitkan dengan panduan pertolongan psikologis yang dirujuknya dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pertama, amati.

Kepedulian dimulai dengan memperhatikan perubahan pada orang yang berada di sekitar kita. Seseorang yang biasanya banyak berbicara tiba-tiba menjadi pendiam. Anggota keluarga yang biasanya makan dengan baik mulai kehilangan selera makan. Anak yang biasanya terbuka mulai menarik diri.

Perubahan tersebut tidak boleh langsung dijadikan dasar untuk mendiagnosis gangguan kesehatan jiwa. Tujuan pengamatan bukanlah menggantikan peran psikolog atau tenaga profesional. Tujuannya adalah menunjukkan kepedulian dan membuka kesempatan untuk mengetahui apakah orang tersebut sedang menghadapi kesulitan.

Pertanyaan sederhana seperti, “Biasanya kamu banyak bercerita, sekarang kok lebih diam? Kamu baik-baik saja?” dapat menjadi awal percakapan. Yang penting adalah mengamati tanpa buru-buru memberi komentar atau penilaian.

Kedua, dengarkan.

Ketika seseorang mulai membuka diri, ia membutuhkan pendengar yang hadir sepenuhnya. Mendengarkan bukan sekadar menunggu giliran berbicara atau memikirkan solusi. Mendengarkan berarti memberi perhatian kepada pengalaman orang lain, termasuk perasaan yang mungkin sulit diungkapkan.

Romo Iwan mengingatkan agar kita tidak terlalu cepat menyela, menceramahi, membandingkan penderitaan, atau mengatakan bahwa masalah yang dialami seseorang hanyalah perasaannya sendiri.

Ia memberikan contoh konflik komunikasi antara suami dan istri. Seorang istri mungkin bercerita karena ingin didengarkan, sementara suami menganggap bahwa ia sedang meminta solusi. Suami kemudian segera memberikan saran, tetapi istri justru merasa tidak didengarkan. Suami pun dapat merasa bahwa pikirannya tidak dihargai. Akhirnya, keduanya tidak mencapai pemahaman bersama.

Situasi serupa dapat terjadi di komunitas religius maupun dalam hubungan orang tua dan anak. Anak yang baru mulai bercerita bisa langsung ditanya apakah ia sedang meminta sesuatu, melakukan kesalahan, atau menghadapi masalah lagi. Respons seperti ini dapat membuat anak takut untuk melanjutkan ceritanya.

Karena itu, pendamping perlu belajar menahan dorongan untuk segera memberi jawaban. Kadang-kadang, yang paling dibutuhkan seseorang pada awal percakapan bukanlah solusi, melainkan pengalaman bahwa dirinya sungguh didengar.

Romo Iwan juga mengkritik penggunaan ungkapan positive thinking secara tidak tepat. Berpikir positif tidak dapat dipaksakan kepada seseorang yang sedang mengalami tekanan berat. Meminta orang segera melihat sisi positif tanpa memberi ruang bagi kesedihan dan kesulitannya justru dapat membuat pengalaman emosionalnya terasa diabaikan.

Sebagai gantinya, ia menawarkan respons yang lebih berbelas kasih, seperti, “Saya siap mendengarkan. Kamu mau cerita apa?” atau, “Saya tahu kamu lelah. Kamu sudah harus menanggung semuanya sendirian.”

Ungkapan semacam ini tidak serta-merta menyelesaikan masalah. Namun, respons tersebut dapat membuka ruang bagi seseorang untuk menyampaikan pengalaman tanpa merasa harus membela diri.

Ketiga, hubungkan.

Ada batas pada kemampuan setiap orang untuk membantu. Ketika persoalan yang dihadapi seseorang melampaui kemampuan kita, langkah yang tepat adalah membantu menghubungkannya dengan pihak yang dapat memberikan pertolongan lebih sesuai.

Orang yang mengalami persoalan kesehatan jiwa mungkin memerlukan bantuan profesional. Keluarga yang menghadapi kekerasan membutuhkan dukungan konkret yang mengutamakan keselamatan. Seseorang yang kehilangan pekerjaan mungkin membutuhkan informasi dan jejaring yang dapat membantunya menemukan kesempatan kerja.

Dengan demikian, pertolongan pertama emosional bukanlah upaya agar setiap orang menjadi ahli dalam menyelesaikan persoalan orang lain. Kerangka ini justru mengajarkan kepedulian, kemampuan mendengarkan, dan kesediaan menghubungkan seseorang dengan bantuan yang tepat.

Ketiga langkah tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah, sekolah, lingkungan, maupun komunitas Gereja. Tujuannya bukan untuk membuat diagnosis, melainkan memastikan bahwa seseorang tidak diabaikan ketika menunjukkan tanda-tanda sedang mengalami kesulitan.

Mengapa Orang yang Terluka Sering Kali Tidak Bercerita?

Salah satu persoalan yang disoroti Romo Iwan adalah kecenderungan seseorang untuk menyimpan masalahnya sendiri. Tidak semua orang yang sedang terluka berani meminta pertolongan. Hambatan tersebut dapat muncul karena mereka takut dinilai, disalahkan, atau dianggap kurang bersyukur.

Seorang ibu yang kelelahan mungkin takut bercerita karena khawatir dianggap tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya. Seorang remaja yang murung mungkin memilih diam karena pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa setiap kali ia bercerita, orang lain langsung memberi label. Pasangan suami istri dapat menghindari percakapan karena dialog sering berakhir dengan pertengkaran.

Sementara itu, seorang aktivis Gereja yang tampak selalu ceria mungkin tidak mempunyai teman yang dapat mendengarkan keluh kesahnya dengan jujur.

Dalam situasi semacam ini, masalahnya bukan selalu karena orang lain tidak mempunyai niat untuk mencintai. Mereka mungkin memang ingin membantu, tetapi belum memahami cara memberikan dukungan yang dibutuhkan.

Romo Iwan mengutip data survei kesehatan mental remaja yang dikaitkannya dengan Universitas Gadjah Mada pada 2022. Dalam pemaparannya, 34,9 persen remaja berusia 10–17 tahun disebut mengalami setidaknya satu masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir, sementara hanya 2,6 persen yang menggunakan layanan konseling atau layanan kesehatan mental.

Angka tersebut perlu dibaca sesuai dengan batas informasi yang tersedia dalam transkrip, karena rincian metodologi dan publikasi sumbernya tidak disertakan secara lengkap. Meski demikian, data yang disampaikan narasumber menggarisbawahi persoalan penting: adanya kesenjangan antara pengalaman masalah kesehatan mental dan pemanfaatan layanan bantuan.

Romo Iwan juga menyampaikan hasil pengamatan pribadinya selama pendampingan calon imam dan religius sejak 2013. Menurut pengamatannya, sekitar 70–80 persen calon biarawati yang didampinginya pernah mengalami abuse dalam berbagai bentuk yang dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk anggota keluarga. Ia juga memperkirakan bahwa sekitar 50–60 persen calon imam dan biarawan mengalami hal serupa.

Angka-angka ini merupakan hasil pengamatan yang disampaikan narasumber, bukan prevalensi yang dapat langsung digeneralisasi kepada seluruh imam, religius, atau masyarakat. Namun, pengalaman tersebut menunjukkan alasan mengapa keamanan relasi dan budaya perlindungan perlu menjadi perhatian serius dalam keluarga maupun komunitas pembinaan.

Luka yang tidak pernah memperoleh ruang untuk diungkapkan dapat memengaruhi cara seseorang membangun kepercayaan. Dalam pengalamannya mendampingi calon imam dan religius, Romo Iwan melihat keterkaitan antara pola asuh yang dialami seseorang dan kemampuannya untuk terbuka kepada orang lain.

Karena itu, orang tua, pendamping di paroki, serta para pendidik perlu membangun kebiasaan mengundang percakapan tanpa tekanan. Kalimat sederhana seperti, “Coba ceritakan apa yang terjadi. Saya mendengarkan,” dapat menjadi awal hubungan yang lebih aman.

Rumah dan Komunitas sebagai Jaringan Pengaman

Keluarga mempunyai peran mendasar dalam kehidupan seseorang, tetapi keluarga tidak harus menanggung seluruh persoalan sendirian. Inilah salah satu gagasan yang ditekankan dalam sambutan Romo Rufinus Nusabtian, MSF.

Mengacu pada Amoris Laetitia, ia mengingatkan bahwa keluarga merupakan Gereja rumah tangga, tempat sukacita Injil dialami dalam keindahan sekaligus kerapuhan kehidupan sehari-hari. Keluarga tidak luput dari tekanan mental, pergulatan emosional, dan berbagai tantangan kehidupan.

Ketika keluarga kehilangan kemampuan untuk menjadi tempat yang aman karena konflik, tekanan ekonomi, atau persoalan lainnya, komunitas Gereja dapat menjadi jaringan pengaman yang lebih luas. Lingkungan dan paroki dapat menyediakan ruang untuk saling mendengarkan, mendampingi, dan menguatkan.

Peran komunitas bukan untuk mengambil alih seluruh tanggung jawab keluarga, melainkan membantu memastikan bahwa keluarga tidak terisolasi ketika menghadapi persoalan. Kehadiran komunitas dapat menjadi sangat berarti ketika seseorang tidak mempunyai tempat bercerita atau membutuhkan bantuan yang sulit diperoleh sendiri.

Dalam kerangka ini, komunitas yang menyembuhkan bukanlah komunitas yang bebas dari konflik atau selalu mempunyai jawaban atas setiap persoalan. Komunitas yang menyembuhkan adalah komunitas yang mampu mengenali penderitaan, menghormati martabat orang yang mengalaminya, memberikan dukungan yang sesuai, dan mengetahui kapan harus menghubungkan seseorang dengan bantuan profesional.

Prinsip tersebut juga berlaku bagi komunitas religius dan pelayanan Gereja. Pola pengasuhan dan pengalaman hidup para anggota perlu diperhatikan karena dapat memengaruhi kemampuan mereka bekerja sama, mendengarkan, serta mendampingi orang lain. Pembentukan komunitas yang sehat tidak cukup hanya menuntut kedisiplinan atau kesempurnaan perilaku. Diperlukan pula perhatian terhadap kesejahteraan emosional, keamanan relasi, dan kesempatan untuk memperoleh bantuan ketika dibutuhkan.

Dengan demikian, keluarga dan komunitas saling melengkapi. Keluarga menjadi tempat pertama untuk belajar tentang kasih dan penerimaan, sementara komunitas menyediakan jaringan dukungan ketika keluarga menghadapi keterbatasan.

Mengubah Cara Pandang: Dari Menghakimi Menjadi Mendampingi

Jika berbagai gagasan dalam webinar ini dirangkum, terdapat satu perubahan mendasar yang perlu dilakukan: mengubah cara pandang terhadap orang yang sedang mengalami kesulitan.

Seseorang yang diam tidak selalu malas. Anak yang sedih tidak selalu manja. Orang yang mengalami kecemasan tidak otomatis kurang bersyukur. Orang yang membutuhkan konseling tidak berarti gagal mengandalkan Tuhan. Demikian pula, keluarga yang sedang menghadapi persoalan tidak serta-merta merupakan keluarga yang gagal.

Perubahan cara pandang ini tidak berarti mengabaikan tanggung jawab atau membenarkan semua perilaku. Kekerasan tetap perlu ditangani, kesalahan tetap dapat dikoreksi, dan persoalan serius tetap memerlukan tindakan nyata. Namun, penanganan tersebut perlu dilakukan tanpa merendahkan martabat orang yang terlibat.

Dalam kehidupan keluarga, perubahan dapat dimulai dengan memberikan kesempatan kepada setiap anggota untuk berbicara. Orang tua dapat belajar mendengarkan anak sebelum memberikan nasihat. Pasangan dapat membedakan kapan mereka perlu menawarkan solusi dan kapan mereka hanya perlu hadir sebagai pendengar. Anggota komunitas dapat belajar memperhatikan perubahan perilaku tanpa langsung memberi label.

Dalam pelayanan pastoral, pendamping dapat menggabungkan dukungan rohani dengan bantuan praktis. Doa dan pengharapan dapat berjalan bersama pencarian informasi, penguatan jejaring sosial, konseling, atau pertolongan profesional sesuai kebutuhan.

Sementara itu, komunitas Gereja dapat memperkuat budaya perlindungan dengan menciptakan hubungan yang memungkinkan seseorang meminta bantuan tanpa takut dipermalukan. Langkah ini menuntut kesediaan untuk mengakui keterbatasan diri dan tidak merasa harus menyelesaikan semua masalah seorang diri.

Rumah yang aman bukanlah rumah tempat semua orang harus selalu terlihat kuat. Rumah yang aman adalah tempat ketika seseorang boleh mengakui bahwa dirinya sedang lelah, takut, sedih, atau membutuhkan pertolongan. Demikian pula, komunitas yang sehat bukanlah komunitas yang tidak pernah mengalami persoalan, melainkan komunitas yang tidak membiarkan anggotanya menghadapi persoalan sendirian.

Penutup: Kesembuhan Dimulai dari Kesediaan untuk Hadir

Webinar Komisi Keluarga KWI ini mempertemukan dua perspektif yang saling memperkaya. Refleksi Romo Franciscus Iwan Yamrewaf menegaskan bahwa iman Katolik mengarahkan keluarga dan komunitas untuk menerima manusia dengan martabatnya, mendengarkan tanpa buru-buru menghakimi, serta menerjemahkan kasih menjadi tindakan konkret. Sementara itu, dokter Hervita Diatri mengajak peserta memahami kompleksitas keluarga, tekanan dalam pengasuhan, ketakutan orang tua, dan pentingnya kesehatan jiwa sebagai bagian dari kehidupan keluarga.

Kedua perspektif tersebut bertemu dalam satu pesan: kasih tidak cukup hanya dinyatakan melalui niat baik. Kasih perlu diwujudkan dalam cara kita memperlakukan orang lain, mendengarkan pengalaman mereka, memahami kebutuhan mereka, dan membantu mereka menemukan pertolongan yang tepat.

Keluarga tidak harus sempurna untuk menjadi tempat yang baik bagi pertumbuhan anggotanya. Orang tua tidak harus selalu mempunyai jawaban. Pasangan tidak harus selalu sepakat. Komunitas tidak harus mampu menyelesaikan semua persoalan. Namun, semuanya dapat belajar untuk tidak menutup mata terhadap penderitaan, tidak menjadikan kelemahan sebagai bahan penghakiman, dan tidak membiarkan seseorang merasa sendirian ketika membutuhkan bantuan.

Dalam terang iman Katolik, panggilan untuk membangun rumah dan komunitas yang menyembuhkan merupakan panggilan untuk menghadirkan kasih Allah dalam relasi sehari-hari. Kasih tersebut tampak ketika seorang anak didengarkan, pasangan memperoleh dukungan, orang yang mengalami kekerasan mendapatkan perlindungan, dan seseorang yang sedang bergumul dibantu menemukan jalan keluar.

Pada akhirnya, rumah dan komunitas yang menyembuhkan tidak dibangun melalui tuntutan untuk selalu kuat, melainkan melalui kesediaan untuk saling menerima, mendengarkan, dan mendampingi. Dari ruang-ruang kecil itulah keluarga dapat menjadi tempat bertumbuh, dan komunitas Gereja dapat menjadi jaringan pengaman yang membantu manusia menjalani kehidupan dengan martabat, harapan, dan dukungan yang nyata.

You Might Also Like

Membangun Peradaban Kasih di Dunia yang Terpecah

Dari Santo Fransiskus Xaverius hingga OMK Pangaribuan: Kepemimpinan yang Menggerakkan Kaum Muda

Paus Leo XIV akan Kunjungi Afrika

Roh Kudus Akan Memimpin, Namun Jalan yang Ditunjukkan-Nya Tak Selalu Mudah

Kesadaran akan Dosa Tak Boleh Berhenti pada Penyesalan Semata

TAGGED:Dr. Hervita Diatridukungan komunitasdukungan profesional kesehatan mentalgereja katolikheadlinehubungan keluargaIndonesiakehidupan keluargakeluarga Katolikkeluarga sehatkesadaran kesehatan mentalkesehatan mentalkesejahteraan emosionalKomisi Keluarga KWImendengarkan tanpa menghakimiPendampingan Pastoralpola asuh anakpsikiaterruang aman keluarga
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Share
By Gabriel Abdi Susanto
Follow:
Jurnalis, lulusan Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta
Previous Article WUJA President Calls on People of All Faiths to Unite in Prayer for Pope Leo XIV
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Membangun Ruang Aman bagi Keluarga Katolik
  • WUJA President Calls on People of All Faiths to Unite in Prayer for Pope Leo XIV
  • Temu Kolese 2026: Sembilan Ratusan Siswa Membuat Keributan
  • Sepuluh Tahun GC36, Jesuit Tekankan Discernment, Kolaborasi, dan Jejaring
  • Yayasan Sesawi Serah Terima Kepengurusan, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Karya

Recent Comments

  1. odemus witono on Aku Percaya Pengampunan Dosa: Dari Kegelapan Trauma Menuju Rahmat Transendental
  2. Anita on Aku Percaya Pengampunan Dosa: Dari Kegelapan Trauma Menuju Rahmat Transendental
  3. inigoway on Kehadiran Nyata Yesus Kristus dalam Ekaristi (Aquinas 101)
  4. Bina on Kehadiran Nyata Yesus Kristus dalam Ekaristi (Aquinas 101)
  5. inigoway on Yesus Kristus, Satu Pribadi Dua Kodrat (Aquinas 101)
Inigo WayInigo Way
Follow US
© 2024 Inigo Way Network. Member of Yayasan Sesawi and Paguyuban Sesawi. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?